Setelah menyelesaikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Clinton melanjutkan Pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada bidang Hukum Bisnis. Beliau telah berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai perkara seperti sengketa Ketenagakerjaan di suatu perusahaan, sengketa Pertanahan, serta Pidana Khusus Narkotika.
Sebelum mendirikan Law Office FCS & Partners, Clinton terlebih dahulu pernah bergabung di PT. Kinarya Alihdaya Mandiri (Group Koperasi Telekomunikasi Selular), PT. U Finance Indonesia, dan Kantor Hukum Ansari Lubis, S.H. & Associates.
Email : Clinton@fcsplawyer.com